DEPOSITO

Deposito syariah bank Amali adalah salah satu produk investasi perbankan yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Fitur:

  • Dikelola menggunakan prinsip Syariah dengan akad Mudarabah,
  • Tersedia dengan pilihan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 Bulan.
  • Keuntungan atau imbal hasil diperoleh berdasarkan nisbah atau persentase bagi hasil sesuai dengan jangka waktu deposito.
  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 2 Milyar per nasabah.,
  • Memberikan rasa aman bagi nasabah.
  • Menentramkan diikelola sesuai dan secara syariah, dana disalurkan untuk usaha yang halal

Manfaat:

Membantu mengelola keuangan investasi jangka panjang. Sesuai syariah, imbal hasil stabil, dijamin oleh LPS, fleksibel karena terdapat beberapa pilihan jangka waktu.

Persyaratan:

  • Memiliki rekening tabungan di Bank Amali.
  • Minimum penempatan deposito Rp5.000.000,-
  • Perorangan:
    • Warga Negara Indonesia : E-KTP
  • Perusahaan:
    • E-KTP Pengurus / pejabat yang berwenang.
    • NPWP, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir.
  • Biaya meterai pada saat pembukaan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Bagi hasil dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut kami lampirkan historikal EQ V rate bagi hasil Deposito Bank Amali:

Jangka waktu 

Jan

Feb

Mar

April

Mei

Juni

Juli

Aug

Sep

Okt

1 Bulan

5,49

5,09

4,8

5,39

5,53

5,16

4,49

4,49

5,55

5,23

3 Bulan

6,1

5,65

5,33

5,

99

6,15

5,74

4,99

4,99

6,16

5,81

6 Bulan

6,71

6,22

5,87

6,59

6,76

6,31

5,49

5,49

6,78

6,39

12 Bulan

7,72

7,16

6,76

7,59

7,79

7,27

6,33

6,33

7,81

7,36

Note : Breakable setelah berjalan setengah dari jangka waktu deposito

Contoh Perhitungan Bagi Hasil

Nasabah membuka deposito pada tanggal 10 bulan Agustus 2024, dengan penempatan dana nasabah Rp 1.000.000.000,- jangka waktu 12 Bulan. Bagi Hasil akan masuk setiap bulannya pada tanggal 10 sesuai dengan EQ V Rate pada bulan tersebut.

 

Maka Proyeksi Bagi Hasil Pada bulan September 2024  :

            = (Nominal Deposito x EQ V rate pada bulan tsb) /12

            = Rp 1.000.000.000 x 7.81% / 12

            = Rp 6.504.225,- (Sebelum Pajak)

Hasil Proyeksi setelah pajak (pajak 20%):

            = Rp 6.504.225 x 80 %

            = Rp 5.203.380,-

Jadi bagi hasil bersih yang di terima nasabah pada bulan September 2024 setelah di potong pajak adalah Rp. 5.203.380,-

Scroll to Top