DEPOSITO
Deposito syariah bank Amali adalah salah satu produk investasi perbankan yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Fitur:
- Dikelola menggunakan prinsip Syariah dengan akad Mudarabah,
- Tersedia dengan pilihan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 Bulan.
- Keuntungan atau imbal hasil diperoleh berdasarkan nisbah atau persentase bagi hasil sesuai dengan jangka waktu deposito.
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 2 Milyar per nasabah.,
- Memberikan rasa aman bagi nasabah.
- Menentramkan diikelola sesuai dan secara syariah, dana disalurkan untuk usaha yang halal
Manfaat:
Membantu mengelola keuangan investasi jangka panjang. Sesuai syariah, imbal hasil stabil, dijamin oleh LPS, fleksibel karena terdapat beberapa pilihan jangka waktu.
Persyaratan:
- Memiliki rekening tabungan di Bank Amali.
- Minimum penempatan deposito Rp5.000.000,-
- Perorangan:
- Warga Negara Indonesia : E-KTP
- Perusahaan:
- E-KTP Pengurus / pejabat yang berwenang.
- NPWP, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir.
- Biaya meterai pada saat pembukaan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bagi hasil dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut kami lampirkan historikal EQ V rate bagi hasil Deposito Bank Amali:
Jangka waktu | Jan | Feb | Mar | April | Mei | Juni | Juli | Aug | Sep | Okt |
1 Bulan | 5,49 | 5,09 | 4,8 | 5,39 | 5,53 | 5,16 | 4,49 | 4,49 | 5,55 | 5,23 |
3 Bulan | 6,1 | 5,65 | 5,33 | 5, 99 | 6,15 | 5,74 | 4,99 | 4,99 | 6,16 | 5,81 |
6 Bulan | 6,71 | 6,22 | 5,87 | 6,59 | 6,76 | 6,31 | 5,49 | 5,49 | 6,78 | 6,39 |
12 Bulan | 7,72 | 7,16 | 6,76 | 7,59 | 7,79 | 7,27 | 6,33 | 6,33 | 7,81 | 7,36 |
Note : Breakable setelah berjalan setengah dari jangka waktu deposito
Contoh Perhitungan Bagi Hasil
Nasabah membuka deposito pada tanggal 10 bulan Agustus 2024, dengan penempatan dana nasabah Rp 1.000.000.000,- jangka waktu 12 Bulan. Bagi Hasil akan masuk setiap bulannya pada tanggal 10 sesuai dengan EQ V Rate pada bulan tersebut.
Â
Maka Proyeksi Bagi Hasil Pada bulan September 2024Â :
      = (Nominal Deposito x EQ V rate pada bulan tsb) /12
            = Rp 1.000.000.000 x 7.81% / 12
      = Rp 6.504.225,- (Sebelum Pajak)
Hasil Proyeksi setelah pajak (pajak 20%):
            = Rp 6.504.225 x 80 %
            = Rp 5.203.380,-
Jadi bagi hasil bersih yang di terima nasabah pada bulan September 2024 setelah di potong pajak adalah Rp. 5.203.380,-